Bansos dan Bantuan Pemerintah Lainnya yang Akan Dilaksanakan pada tahun 2022

Tahun 2022 Kementrian Sosial dan Pemerintah tetap memberikan santunan dan bantuan kepada masyarakat pada umumnya.

Berikut beberapa bantuan pemerintah dan kementrian yang akan dibagikan dan dilaksanakan pada tahun 2022 ini:

Hal pertama yang menggembirakan adalah bantuan pemerintah dalam bentuk Kartu Prakerja yang akan tetap dibuka sampai Februari 2022 serta bansos PKH pun demikian. Tentunya hal ini adalah hal sangat menggembirakan bagi masyarakat terutama yang terdampak langsung akan musibah pandemi ini.

  1. Kartu Prakerja
  2. Bansos PKH
  3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
  5. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Kartu Prakerja

Untuk pengajuan kartu ini diperpanjang sampai masa 22 Januari 2022. Hal ini semoga tidak menambah dugaan daftar panjang program pemerintah. Dari informasi yang didapat dari Kementrian Keuangan, jumlah anggaran bantuan tahun 2022 Rp 11 Trilliun. Nah besaran bantuan jenis ini yang akan didapat oleh penerima manfaat yakni berupa pelatihan kerja dalam bentuk non tunai dengan nilai 1 juta. Serta bantuan tunai langsung sebesar 600rb per bulan untuk biaya mencari kerja selama 4 bulan. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memberikan ketrampilan kepada pencari kerja dimana terkadang dunia usaha yang membutuhkan pekerja tidak sepenuhnya sesuai dengan ketrampilan pencari kerja. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini akan menjembatani permasalahan tersebut.

Bansos PKH

Bansos PKH adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan. Bantuan jenis ini dikeluarkan oleh Kementrian Sosial. Bantuan ini diberikan oleh Kementrian Sosial di masa sebelum pandemi ataupun pada masa pandemi sekarang ini. Target dan tujuan dilakukan bansos PKH ini oleh Kementrian Sosial diantaranya peningkatan kualitas SDM yang unggul serta salah satu cara pemerintah untuk penanganan kemiskinan. Nah anggaran yang disediakan oleh Pemerintah lebih besar dari Bantuan Prakerja, yakni mencapai 28 Trilliun dengan jumlah target keluarga sebanya 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sasaran utama dari penerima bansos ini adalah Keluarga Miskin (KM) dan ditetapkan sebagai penerima PKH. Bantuan ini disalurkan kepada penerima setiap 3 bulan sekali, artinya akan ada 4 tahap dalam setahun. Untuk tahun 2022 bantuan ini akan dijalankan pada bulan Januari, April, Juli dan terakhir di Oktober. Dan untuk penyalurannya akan melalui bank pemerintah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Perlu diketahui kriteria penerima bantuan PKH ini:

A. Pertimbangan Kesehatan

  • Ibu Hamil dengan 2x kehamilan
  • 2 anak maksimal umur 0-6 tahun

B. Pertimbangan Pendidikan

  • Anak SD, MI atau sederajat
  • SMP, MTS atau sederajat
  • MA, MA atau sederajat
  • Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun

C. Pertimbangam kesejahteraan sosial

  • Lanjut usia mulai 60 tahun keatas dalam 1 keluarga
  • Penyandang disabilitas dalam 1 keluarga

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan ini diberikan oleh Kemensos, dengan anggaran untuk jenis bantuan ini ditahun 2022 sebesar 45,12 Trilliun. Sasaran penerima dari bantuan ini untuk 18.8 Juta keluarga. Sama seperti bansos lainnya, mekanisme penyaluran bantuan akan melalui bank Himbara, BTN, Mandiri, BNI, BRI. Besaran yang diberikan sekitar 200rb per keluarga. Pendaftaran secara online dengan masing masing memiliki akun elektronik yang akan dibagikan secara rutin tiap bulan di waroeng Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH)

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)

Bantuan jenis ini diberikan secara kontan sebesar 300rb per kepala yang terdata dan diberikan tiap bulan. Bantuan ini telah dilaksanakan sebelumnya dan akan dilanjutkan tahun 2022 ini.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan akan menjadi program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. Dasar hukumnya adalah PP 37 No 2021. JKP adalah jaminan sosial yang diberikan karena pemutus kerjaan yang dilakukan oleh perusahaan dimasa pandemi ini. Bentuknya akan ada 3 model, uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

  • Uang Tunai diperlukan oleh penerima bantuan karena dampak pemutusan hubngan kerja yang dilakukan.
  • Informasi pasar kerja berupa informasi kanal pasar kerja baik di dalam atau di luar negeri sedangkan bimbingan jabatan berupa konselir karier yang dinilai sangat dibutuhkan
  • Pelatihan kerja diberikan untuk memberikan rasa percaya diri untuk bisa memenangkan kompetisi dengan pekerja lain. Dan arahnya para pekerja tadi tidak hanya untuk menjadi karyawan akan tetapi untuk menjadi pengusaha.