Bagaimana Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM dan Keluarga

Salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu UMKM adalah dengan membuat program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai UMKM. Nilai yang mulai disalurkan sebesar Rp 1,2 juta rupiah untuk masing-masing UMKM. Pemerintah memiliki tujuan yaitu untuk tetap menjaga berjalannya usaha UMKM selama pandemi Covid-19. Hingga saat ini jumlah UMKM yang terdata dan sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah baru sekitar 12,7 juta UMKM. Sementara yang di target oleh pemerintah sebesar 12,8 juta UMKM. Berarti nantinya masih ada sekitar 100.000 UMKM yang harus didukung oleh program BLT UMKM.

siaran pers Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi menyetujui pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Bagaimana Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

Jika anda termasuk salah satu pendaftar dan calon penerima BPUM ini di BRI maka bisa melakukan langkah langkah ini untuk mengeceknya:
1. Cobalah buka alamat website berikut: https://eform.bri.co.id/bpum
2. Ketik Nomor Induk Keluarga (NIK)
3. Untuk menghindari spam, masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Setelahnya klik tab ‘Proses Inquiry’
5. Nanti akan ditampilkan pemberitahuan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM tahun 2021.

Bagi yang tidak mengerti online, bisa langsung datang ke Bank BRI untuk bertanya. Atau dan juga bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar sebagai penerima, bisa langsung dapat mencairkan BLT UMKM dengan membawa sejumlah dokumen, diantaranya:
1. Buku tabungan asli
2. Kartu ATM dan identitas diri asli
3. Mengisi Surat Pernyataan
4. Dapat mengisi sebuah Surat yang memberikan pernyataan akan tanggung jawab mutlak (SPTJM),
5. Dapat membuat surat kuasa tidak dalam list penerima dana Banpres BRI/BNI

Bagaimana Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

Hal serupa juga bisa dilakukan di BNI, jika anda mendaftarkannya melalui bank ini. Anda dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Melalui situs https://banpresbpum.id
2. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
3. Klik tombol Cari
4. Nantinya akan muncul informasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Bagaimana bagi anda yang belum dan ingin mendaftar? Dan apa saja persyaratan yang dibutuhkan? dan bagaimana cara mendaftarnya?

List Dokumen yang Dibutuhkan

Persiapkan beberapa dokumen sebelum mendaftar. Dan jangan lupa untuk paham syarat pendaftaran BLT UMKM ini agar bisa memperoleh BLT UMKM 2022 Rp 2,4 juta. Dokumen yang harus disiapkan diantaranya:
1. NIK yang tertera di KTP Elektronik
2. Dan juga Nomor kartu keluarga
3. Serta NIB-IUMK/SIUPP/SKU
4. Juga Foto usaha